Sampang – Globalcentranews | 6 September 2025
Dalam rangka mendukung program OPS Tumpas Narkoba 2025 jajaran Polsek Sokobanah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika Hanya dalam kurun waktu kurang dari sepekan polisi berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukum Sokobanah
Tiga orang pelaku dengan latar belakang berbeda berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti sabu yang jika ditotal mencapai lebih dari 11 gram Hasil ini menjadi bukti bahwa wilayah pesisir utara Madura masih menjadi jalur rawan peredaran narkoba
Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Raya Desa Bire Tengah Kecamatan Sokobanah Seorang pemuda berinisial R (18), warga Dusun Balanan Desa Bire Timur tak bisa berkutik ketika tim patroli Polsek Sokobanah menghentikan laju kendaraannya
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,22 gram yang disimpan rapi oleh pelaku. R mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian
Selang beberapa hari kemudian tepatnya Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, tim Polsek Sokobanah kembali melakukan operasi di lokasi yang sama, Jalan Raya Desa Bire Tengah Kali ini petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah yang lebih besar
Dua orang nelayan asal Kabupaten Bangkalan masing masing I (32) dan S (22) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 10,13 gram Keduanya diketahui berasal dari Dusun Prancak Desa Prancak Kecamatan Sepuluh Bangkalan
Pengungkapan ini menjadi catatan penting mengingat modus yang digunakan kedua nelayan tersebut terbilang rapi Barang haram itu disembunyikan dengan cara yang cukup sulit terdeteksi. Namun berkat ketelitian anggota, seluruh barang bukti berhasil diamankan
Kapolsek Sokobanah, IPTU Sujiyono, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras jajarannya Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Sokobanah untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnyaOperasi Tumpas Narkoba adalah momentum untuk menunjukkan bahwa kami serius Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Sokobanah Semua akan kami tindak tegas ujar IPTU Sujiyono
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sampang IPTU Hery Indratullah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya peredaran sabu terutama di kalangan usia produktif
Narkoba ini merusak generasi muda menghancurkan masa depan dan merugikan keluarga Kami berharap masyarakat ikut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi peredaran tegasnya
IPTU Hery juga memastikan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Polsek jajaran Patroli operasi gabungan hingga pengintaian di jalur rawan akan terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran sabu
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sokobanah untuk menjalani pemeriksaan intensif Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut
Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa narkoba masih mengintai di sekitar kita Dukungan masyarakat keluarga dan lingkungan sosial sangat dibutuhkan untuk mencegah generasi muda terjerumus lebih jauh
Dengan adanya OPS Tumpas Narkoba Polres Sampang bersama jajaran Polsek diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika di wilayah Madura Harapan terbesar adalah terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan produktif